Minggu, 25 Januari 2015

LANGKAH-LANGKAH PEMASANGAN COLLAR NECK

Memperoleh ukuran yang tepat
1. Ukuran yang benar adalah hal kritikal bagi kesembuhan klien. Collar yang terlalu pendek mungkin tidak akan menopang dengan cukup baik, sementara terlalu panjang membuat collar menjadi hiperekstensi. Kuncinya adalah pada jarak berdasarkan imajinasi tarikan garis melintasi atas bahu, dimana collar akan terpasang dan bagian bawah dagu klien.

2. Kunci pada collarnya adalah jarak antara sisi pengikat belakang dan bagian terbawah plastik keras yang melingkar.

3. Ketika klien ditempatkan pada posisi netral, gunakan jari" anda untuk mengukur jarak dari bahu ke dagu.

4. Anda dapat menggunakan jari" untuk menentukan ukuran Stifneck Extrication Collar yang lebih mendekati dengan dimensi kunci klien.

5. Collar disiapkan dengan memindahkan pengencang hitam (sizing post) pada ujung cincin teratas di sisi dalam collar lalu tarik pengencang hitam ke dalam lubang terkecil. Tekan dengan lembut.

6. Sebelum pemasangan stifneck collar, tahan seperti yang ditunjukkan dibawah ini.

7. Fleksikan collar sampai ibu jari anda menyentuh jari-jari yang lain. ini akan membentuk collar dalam bentuk silinder untuk pengaplikasian segera



















SUMBER : Paula, dkk. 2009. Asuhan Keperawatan Gawat Darurat. CV.Trans Info Media: Jakarta

Sabtu, 17 Januari 2015

BHD (BANTUAN HIDUP DASAR)

1. Henti napas
Henti napas ditandai dengan tidak adanya gerakan dada dan aliran udara pernapasan dari korban/pasien. Henti napas merupakan kasus yang harus dilakukan tindakan Bantuan Hidup Dasar. Henti napas dapat terjadi pada keadaan: tenggelam, stroke, obstruksi jalan napas, epiglotitis, overdosis obat-obatan, tersengat listrik, infark miokard, tersambar petir, koma akibat berbagai macam kasus.
Pada awal henti napas oksigen masih dapat masuk kedalam darah untuk beberapa menit dan jantung masih dapat mensirkulasikan darah ke otak dan organ vital lainnya, jika pada keadaan ini diberikan bantuan napas akan sangat bermanfaat agar korban dapat tetap hidup dan mencegah henti jantung.
2. Henti jantug
Pada saat terjadi henti jantung, secara langsung akan terjadi henti sirkulasi. Henti sirkulasi ini akan dengan cepat menyebabkan otak dan organ vital kekurangan oksigen. Pernapasan yang terganggu (tersengal-sengal) merupakan tanda awal akan terjadinya henti jantung.
Bantuan hidup dasar merupakan bagian dari pengelolaan gawat darurat medik yang bertujuan: mencegah berhentinya sirkulasi atau berhentinya respirasi, memberikan bantuan eksternal terhadap sirkulasi dan ventilasi dari korban yang mengalami henti jantung atau henti napas melalui Resusitasi Jantung Paru (RJP).
SURVEI PRIMER
Dalam survei primer difokuskan pada bantuan napas dan bantuan sirkulasi serta defibrilasi. Untuk dapat mengingat dengan mudah tindakan survei primer dirumuskan dengan abjad C, A, B, dan D, yaitu

Sebelum melakukan tahapan C (circulation), harus terlebih dahulu dilakukan prosedur awal pada korban/pasien, yaitu : memastikan keamanan lingkungan bagi penolong, memastikan kesadaran dari korban/pasien.
Untuk memastikan korban dalam keadaan sadar atau tidak penolong harus melakukan upaya agar dapat memastikan kesadaran korban/pasien, dapat dengan cara menyentuh atau menggoyangkan bahu korban/pasien dengan lembut dan mantap untuk mencegah pergerakan yang berlebihan, sambil memanggil namanya atau Pak !!! / Bu!!! / Mas!!! /Mbak !!! Selanjutnya, Meminta pertolongan.
Jika ternyata korban/pasien tidak memberikan respon terhadap panggilan, segera minta bantuan dengan cara berteriak “Tolong !!!” untuk mengaktifkan sistem pelayanan medis yang lebih lanjut. Lalu, memperbaiki posisi korban/pasien. Untuk melakukan tindakan BHD yang efektif, korban/pasien harus dalam posisi terlentang dan berada pada permukaan yang rata dan keras. jika korban ditemukan dalam posisi miring atau tengkurap, ubahlah posisi korban ke posisi terlentang. Ingat! penolong harus membalikkan korban sebagai satu kesatuan antara kepala, leher dan bahu digerakkan secara bersama-sama. Jika posisi sudah terlentang, korban harus dipertahankan pada posisi horisontal dengan alas tidur yang keras dan kedua tangan diletakkan di samping tubuh. Lalu, mengatur posisi penolong. Segera berlutut sejajar dengan bahu korban agar saat memberikan bantuan napas dan sirkulasi, penolong tidak perlu mengubah posisi atau menggerakkan lutut.

C (CIRCULATION) Bantuan sirkulasi
Terdiri dari 2 tahapan :
1. Memastikan ada tidaknya denyut jantung korban/pasien.
Ada tidaknya denyut jantung korban/pasien dapat ditentukan dengan meraba arteri karotis di daerah leher korban/ pasien, dengan dua atau tiga jari tangan (jari telunjuk dan tengah) penolong dapat meraba pertengahan leher sehingga teraba trakhea, kemudian kedua jari digeser ke bagian sisi kanan atau kiri kira-kira 1 – 2 cm raba dengan lembut selama 5 – 10 detik.
Jika teraba denyutan nadi, penolong harus kembali memeriksa pernapasan korban dengan melakukan manuver tengadah kepala topang dagu untuk menilai pernapasan korban/pasien. Jika tidak bernapas lakukan bantuan pernapasan, dan jika bernapas pertahankan jalan napas.
2. Memberikan bantuan sirkulasi.
Jika telah dipastikan tidak ada denyut jantung, selanjutnya dapat diberikan bantuan sirkulasi atau yang disebut dengan kompresi jantung luar. Dari tindakan kompresi yang benar hanya akan mencapai tekanan sistolik 60 – 80 mmHg, dan diastolik yang sangat rendah, sedangkan curah jantung (cardiac output) hanya 25% dari curah jantung normal. Selang waktu mulai dari menemukan pasien dan dilakukan prosedur dasar sampai dilakukannya tindakan bantuan sirkulasi (kompresi dada) tidak boleh melebihi 30 detik

A  (AIRWAY) Jalan Napas
Setelah selesai melakukan prosedur dasar, kemudian dilanjutkan dengan melakukkan tindakan :
1.      Pemeriksaan jalan napas.
Tindakan ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya sumbatan jalan napas oleh benda asing. Jika terdapat sumbatan harus dibersihkan dahulu, kalau sumbatan berupa cairan dapat dibersihkan dengan jari telunjuk atau jari tengah yang dilapisi dengan sepotong kain, sedangkan sumbatan oleh benda keras dapat dikorek dengan menggunakan jari telunjuk yang dibengkokkan. Mulut dapat dibuka dengan tehnikCross Finger, dimana ibu jari diletakkan berlawanan dengan jari telunjuk Pada mulut korban.

2.      Membuka jalan napas.
Setelah jalan napas dipastikan bebas dari sumbatan benda asing, biasa pada korban tidak sadar tonus otot-otot menghilang, maka lidah dan epiglotis akan menutup farink dan larink, inilah salah satu penyebab sumbatan jalan napas. Pembebasan jalan napas oleh lidah dapat dilakukan dengan cara Tengadah kepala topang dagu(Head tild – chin lift) dan Manuver Pendorongan Mandibula. Teknik membuka jalan napas yang direkomendasikan untuk orang awam dan petugas, kesehatan adalah tengadah kepala topang dagu, namun demikian petugas kesehatan harus dapat melakukan manuver lainnya.

B  (BREATHING) Bantuan napas
Terdiri dari 2 tahap :
1.    Memastikan korban/pasien tidak bernapas.
Dengan cara melihat pergerakan naik turunnva dada, mendengar bunyi napas dan merasakan hembusan napas korban/pasien. Untuk itu penolong harus mendekatkan telinga di atas mulut dan hidung korban/pasien, sambil tetap mempertahankan jalan napas tetap terbuka. Prosedur ini dilakukan tidak boleh melebihi 10 detik.
2.    Memberikan bantuan napas.
Jika korban/pasien tidak bernapas, bantuan napas dapat dilakukkan melalui mulut ke mulut, mulut ke hidung atau mulut ke stoma (lubang yang dibuat pada tenggorokan) dengan cara memberikan hembusan napas sebanyak 2 kali hembusan, waktu yang dibutuhkan untuk tiap kali hembusan adalah 1,5 – 2 detik dan volume udara yang dihembuskan adalah 7000 – 1000 ml (10 ml/kg) atau sampai dada korban/pasien terlihat mengembang. Penolong harus menarik napas dalam pada saat akan menghembuskan napas agar tercapai volume udara yang cukup. Konsentrasi oksigen yang dapat diberikan hanya 16 – 17%. Penolong juga harus memperhatikan respon dari korban/pasien setelah diberikan bantuan napas.
Cara memberikan bantuan pernapasan :
Mulut ke mulut
Bantuan pernapasan dengan menggunakan cara ini merupakan cara yang tepat dan efektif untuk memberikan udara ke paru-paru korban/pasien. Pada saat dilakukan hembusan napas dari mulut ke mulut, penolong harus mengambil napas dalam terlebih dahulu dan mulut penolong harus dapat menutup seluruhnya mulut korban dengan baik agar tidak terjadi kebocoran saat mengghembuskan napas dan juga penolong harus menutup lubang hidung korban/pasien dengan ibu jari dan jari telunjuk untuk mencegah udara keluar kembali dari hidung. Volume udara yang diberikan pada kebanyakkan orang dewasa adalah 700 – 1000 ml (10 ml/kg). Volume udara yang berlebihan dan laju inpirasi yang terlalu cepat dapat menyebabkan udara memasuki lambung, sehingga terjadi distensi lambung.


Mulut ke hidung
Teknik ini direkomendasikan jika usaha ventilasi dari mulut korban tidak memungkinkan, misalnya pada Trismus atau dimana mulut korban mengalami luka yang berat, dan sebaliknya jika melalui mulut ke hidung, penolong harus menutup mulut korban/pasien.


Mulut ke Stoma
Pasien yang mengalami laringotomi mempunyai lubang (stoma) yang menghubungkan trakhea langsung ke kulit. Bila pasien mengalami kesulitan pernapasan maka harus dilakukan ventilasi dari mulut ke stoma.

D (DEFIBRILATION)
 Defibrilation atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan istilah defibrilasi adalah suatu terapi dengan memberikan energi listrik. Hal ini dilakukan jika penyebab henti jantung (cardiac arrest) adalah kelainan irama jantung yang disebut dengan Fibrilasi Ventrikel. Dimasa sekarang ini sudah tersedia alat untuk defibrilasi (defibrilator) yang dapat digunakan oleh orang awam yang disebut Automatic External Defibrilation, dimana alat tersebut dapat mengetahui korban henti jantung ini harus dilakukan defibrilasi atau tidak, jika perlu dilakukan defibrilasi alat tersebut dapat memberikan tanda kepada penolong untuk melakukan defibrilasi atau melanjutkan bantuan napas dan bantuan sirkulasi saja.

MELAKUKAN BHD 1 DAN 2 PENOLONG
Orang awam hanya mempelajari cara melakukan BHD 1 penolong. Teknik BHD yang dilakukan oleh 2 penolong menyebabkan kebingungan koordinasi. BHD 1 penolong pada orang awam lebih efektif mempertahankan sirkulasi dan ventilasi yang adekuat, tetapi konsekuensinya akan menyebabkan penolong cepat lelah.
Jika korban/pasien dewasa tidak sadar dengan napas spontan, serta tidak ada trauma leher (trauma tulang belakang) posisikan korban pada posisi mantap (Recovery positiotion), dengan tetap menjaga jalan napas tetap terbuka. Jika korban/pasien dewasa tidak sadar dan tidak bernapas, lakukkan bantuan napas. Di Amerika serikat dan di negara lainnya dilakukan bantuan napas awal sebanyak 2 kali, sedangkan di Eropa, Australia, New Zealand diberikan 5 kali. Jika pemberian napas awal terdapat kesulitan, dapat dicoba dengan membetulkan posisi kepala korban/pasien, atau ternyata tidak bisa juga maka dilakukan : Untuk orang awam dapat dilanjutkan dengan kompresi dada sebanyak 15 kali dan 2 kali ventilasi, setiap kali membuka jalan napas untuk menghembuskan napas, sambil mencari benda yang menyumbat di jalan napas, jika terlihat usahakan dikeluarkan. Untuk petugas kesehatan yang terlatih dilakukan manajemen obstruksi jalan napas oleh benda asing. Pastikan dada pasien mengembang pada saat diberikan bantuan pernapasan. Setelah memberikan napas 12 kali (1 menit), nilai kembali tanda-tanda adanya sirkulasi dengan meraba arteri karotis, bila nadi ada cek napas, jika tidak bernapas lanjutkan kembali bantuan napas.
Sirkulasi (CIRCULATION)
Periksa tanda-tanda adanya sirkulasi setelah memberikan 2 kali bantuan pernapasan dengan cara melihat ada tidaknva pernapasan spontan, batuk atau pergerakan. Untuk petugas kesehatan terlatih hendaknya memeriksa denyut nadi pada arteri Karotis.
Jika ada tanda-tanda sirkulasi, dan ada denyut nadi tidak dilakukan kompresi dada, hanya menilai pernapasan korban/pasien (ada atau tidak ada pernapasan). Jika tidak ada tanda-tanda sirkulasi, denvut nadi tidak ada lakukan kompresi dada. Letakkan telapak tangan pada posisi yang benar. Lakukan kompresi dada sebanyak 15 kali dengan kecepatan 100 kali permenit. Buka jalan napas dan berikan 2 kali bantuan pernapasan. Letakkan kembali telapak tangan pada posisi yang tepat dan mulai kembali kompresi 15 kali dengan kecepatan 100 kali permenit. Lakukan 4 siklus secara lengkap (15 kompresi dan 2 kali bantuan pernapasan). Penilaian Ulang
Sesudah 4 siklus ventilasi dan kompresi kemudian korban dievaluasi kembali, Jika tidak ada nadi dilakukan kembali kompresi dan bantuan napas dengan rasio 15 : 2. Jika ada napas dan denyut nadi teraba letakkan korban pada posisi mantap. Jika tidak ada napas tetapi nadi teraba, berikan bantuan napas sebanyak 10 12 kali permenit dan monitor nadi setiap saat. Jika sudah terdapat pernapasan spontan dan adekuat serta nadi teraba, jaga agar jalan napas tetap terbuka kemudian korban/pasien ditidurkan pada posisi sisi mantap.
PENATALAKSANAAN OBSTRUKSI JALAN NAPAS OLEH BENDA ASING .
Pengertian obstruksi jalan napas oleh benda asing :
Obstruksi jalan napas oleh benda asing pada orang dewasa sering terjadi pada saat makan, daging merupakan penyebab utama obstruksi jalan napas meskipun demikian berbagai macam bentuk makanan yang lain berpotensi menyumbat jalan napas pada anak-anak dan orang dewasa.
Benda asing tersebut dapat menyebabkan obstruksi jalan napas sebagian (parsial) atau komplit (total). Pada obstruksi jalan napas partial korban mungkin masih mampu melakukan pernapasan, namun kualitas pernapasan dapat baik atau buruk. Pada korban dengan pernapasan yang masih baik, korban biasanya masih dapat melakukan tindakan batuk dengan kuat, usahakan agar korban tetap bisa melakukan batuk dengan kuat sampai benda asing tersebut dapat keluar. Bila sumbatan jalan napas partial menetap, maka aktifkan sistem pelayanan medik darurat. Obstruksi jalan napas partial dengan pernapasan yang buruk harus diperlakukan sebagai Obstruksi jalan napas komplit.
Obstruksi jalan napas komplit (total), korban biasanya tidak dapat berbicara, bernapas, atau batuk. Biasanya korban memegang lehernya diantara ibu jari dan jari lainya. Saturasi oksigen akan dengan cepat menurun dan otak akan mengalami kekurangan oksigen sehingga menyebabkan kehilangan kesadaran, dan kematian akan cepat terjadi jika tidak diambil tindakan segera.
Penatalaksanaan obstruksi jalan napas oleh benda asing:
Manuver Heimlich
Untuk mengatasi obstruksi jalan napas oleh benda asing dapat dilakukan manuver Heimlich (hentakan subdiafragmaabdomen). Suatu hentakan yang menyebabkan peningkatan tekanan pada diafragma sehingga memaksa udara yang ada di dalam paru-paru untuk keluar dengan cepat sehingga diharapkan dapat mendorong atau mengeluarkan benda asing yang menyumbat jalan napas. Setiap hentakan harus diberikan dengan tujuan menghilangkan obstruksi, mungkin dibutuhkan hentakan 6 – 10 kali untuk membersihkan jalan napas. Pertimbangan penting dalam rnelakukan manuver Heimlichi adalah kemungkinan kerusakan pada organ-organ besar.
Manuver Heimlich pada korban sadar dengan posisi berdiri atau duduk
Penolong harus berdiri di belakang korban, melingkari pinggang korban dengan kedua lengan, kemudian kepalkan satu tangan dan letakkan sisi jempol tangan kepalan pada perut korban, sedikit di atas pusar dan di bawah ujung tulang sternum. Pegang erat kepalan tangan dengan tangan lainnya, Tekan kepalan ke perut dengan hentakan yang cepat ke arah atas. Setiap hentakan harus terpisah dan dengan gerakan yang jelas.
Manuver Heimlich pada korban yang tergeletak (tidak sadar)
Korban harus diletakkan pada posisi terlentang dengan muka keatas. Penolong berlutut disisi paha korban. Letakkan salah satu tangan pada perut korban di garis tengah sedikit di atas pusat dan jauh dibawah ujung tulang sternum, tangan kedua diletakkan diatas tangan pertama. Penolong menekan kearah perut dengan hentakan yang cepat kearah atas. Manuver ini dapat dilakukan pada korban sadar jika penolongnya terlampau pendek untuk memeluk pinggang korban.
Manuver Heimlich pada yang dilakukan sendiri :
Pengobatan diri sendiri terhadap obstruksi jalan napas
Kepalkan sebuah tangan, letakkan sisi ibu jari pada perut diatas pusat dan dibawah tulang sternum, genggam kepalan itu dengan kuat dan berikan tekanan ke atas ke arah diafragma dengan gerakan cepat, jika tidak berhasil dapat dilakukan tindakan dengan menekan perut pada tepi meja atau belakang kursi.
Penyapuan jari
Manuver ini hanya dilakukan atau digunakan pada korban tidak sadar, dengan muka menghadap keatas buka mulut korban dengan memegang lidah dan rahang diantara ibu jari dan jari-jarinya, kemudian mengangkat rahang bawah. Tindakan ini akan menjauhkan lidah dari kerongkongan serta menjauhkan benda asing yang mungkin menyangkut ditempat tersebut. Masukkan jari telunjuk tangan lain menelusuri bagian dalam pipi, jauh ke dalam kerongkongan di bagian dasar lidah, kemudian lakukan gerakan mengait untuk melepaskan benda asing serta menggerakkan benda asing tersebut ke dalam mulut sehingga memudahkan untuk diambil. Hati-hati agar tidak mendorong benda asing lebih jauh kedalam jalan napas.

PENATALAKSANAAN JALAN NAPAS
Mengenali adanya sumbatan jalan napas
Penyebab utama jalan napas pada pasien tidak sadar adalah hilangnya tonus otot tenggorokan sehingga pangkal lidah jatuh menyumbat farink dan epiglotis menutup larink. Bila pasien masih bernapas sumbatan partial menyebabkan bunyi napas saat inspirasi bertambah (stridor), sianosis (tanda lanjut) dan retraksi otot napas tambahan. Tanda ini akan hilang pada pasien yang tidak bernapas.
Tahap dasar membuka jalan napas tanpa alat
Tengadahkan kepala pasien disertai dengan mengangkat rahang bawah ke depan. Bila ada dugaan cedera pada leher lakukan pengangkatan rahang bawah ke depan disertai dengan membuka rahang bawah (Jaw thrust), jangan lakukan ekstensi kepala. Apabila pasien masih bernapas spontan, untuk menjaga jalan napas tetap terbuka posisikan kepala pada kedudukan yang tepat. Pada keadaan yang meragukan untuk mempertahankan jalan napas pasanglah oral/nasal airway.

Tahap dasar membuka jalan napas dengan alat
Apabila manipulasi posisi kepala tidak dapat membebaskan jalan napas akibat sumbatan oleh pangkal lidah atau epiglotis maka lakukan pemasangan alat bantu jalan napas oral/nasal. Sumbatan oleh benda asing diatasi dengan perasat Heimlich atau laringoskopi disertai dengan pengisapan atau menjepit dan menarik keluar benda asing yang terlihat.
Alat bantu jalan napas orofaring (oropharyngeal airway)
Alat bantu jalan napas orofaring menahan pangkal lidah dari dinding belakang faring. Alat ini berguna pada pasien yang masih bernapas spontan atau saat dilakukan ventilasi dengan sungkup dan bagging dimana tanpa disadari penolong menekan dagu ke bawah sehingga jalan napas tersumbat. Alat ini juga membantu saat dilakukan pengisapan lendir dan mencegah pasien mengigit pipa endotrakheal (ETT).


Cara pemasangan : Masukan alat dengan ujung mengarah ke chefalad. Saat didorong masuk mendekati dinding belakang faring alat diputar 180°. Ukuran alat dan penempatan yang tepat menghasilkan bunyi napas yang nyaring pada auskultasi paru saat dilakukan ventilasi. Pertahankan posisi kepala yang tepat setelah alat terpasang.
Bahaya : Cara pemasangan yang tidak tepat dapat mendorong lidah ke belakang atau apabila ukuran terlampau panjang epiglotis akan tertekan menutup rimaglotis sehingga jalan napas tersumbat. Hindarkan terjepitnya lidah dan bibir antara gigi dan alat. Jangan gunakan alat ini pada pasien dimana refleks faring masih ada karena dapat menyebabkan muntah dan spasme laring
Alat bantu napas nasofaring (nasopharyngeal airway)
Alat ini berbentuk pipa polos terbuat dari karet atau plastik. Biasanya digunakan pada pasien yang menolak menggunakan alat bantu jalan napas orofaring atau apabila secara tehnis tidak mungkin. memasang alat bantu jalan napas orofaring (misalnya trismus, rahang mengatup kuat dan cedera berat daerah mulut).

Cara pernasangan : Pilih alat dengan ukurang yang tepat, lumasi dan masukkan menyusuri bagian tengah dan dasar rongga hidung hingga mencapai daerah belakang lidah. Apabila ada tahanan dengan dorongan ringan alat diputar sedikit.
Bahaya : Alat vang terlalu panjang dapat masuk oesophagus dengan secgala akibatnya. Alat ini dapat merangsang, muntah dan spasme laring. Dapat menyebabkan perdarahan akibat kerusakan mukosa akibat pernasangan, oleh sebab itu alat penghisap harus selalu siap saat pernasangan.
Ingat !!
Selalu periksa apakah napas spontan timbul setelah pemasangan alat ini. Apabila tidak ada napas spontan lakukan napas buatan dengan alat bantu napas yang memadai. Bila tidak ada alat bantu napas yang memadai lakukan pernapasan dari mulut ke mulut
Pernapasan buatan

Pernapasan mulut ke mulut dan mulut ke hidung
Cara ini merupakan tehnik dasar bantuan napas. Upayakan memakai pelindung (barrier) antara mulut penolong dengan pasien berupa lembar plastik/silikon berlubang ditengah atau memakai sungkup, sungkup khusus ini dikenal dengan nama Pocketfacemask. Keterbatasan cara ini adalah konsentrasi oksigen ekspirasi penolong rendah (16-17%).
Pernapasan mulut ke sungkup muka (pocket facemask)
Memegang sungkup dengan tepat memerlukan latihan dan konsentrasi, akan tetapi alat ini merupakan alat bantu efektif untuk napas buatan. Sungkup muka ini memiliki beberapa ukuran, bening untuk memudahkan melihat adanya regurgitasi dan memiliki lubang masuk untuk oksigen tambahan. Keuntungan dari penggunaan sungkup muka ini adalah mencegah kontak langsung dengan pasien dan dapat memberikan oksigen tambahan
Cara melakukan
Bila memungkinkan lakukan dengan dua penolong, posisi dan urutan tindakan sama seperti tanpa menggunakan sungkup, kecuali pada teknik ini digunakan sungkup sebagai pelindung, Jadi diperlukan keterampilan memegang sungkup. Dengan dua penolong seorang melakukan kompresi dada dan yang lain melakukan napas buatan. Bila tersedia berikan oksigen tambahan dengan aliran 10 liter/menit (FiO2=50%) dan 15 liter/menit (FiO2=80%). Bila tidak ada penolakan pasang alat bantu jalan napas orofaring. Tengadahkan kepala dan pasang sungkup pada mulut dan hidung pasien dengan cara ibu jari dan telunjuk kedua tangan menekan sungkup sedangkan tiga jari kedua tangan menarik mandibula sambil tetap mempertahankan kepala dalam posisi tengadah, sehingga tidak terjadi kebocoran. Berikan tiupan melalui lubang sungkup sambil memperhatikan gerakan dada, tiup dengan lambat dan mantap dengan lama inspirasi 1-2 detik. Pada pasien dengan henti jantung dengan jalan napas belum terlindungi lakukan 2 ventilasi setiap 15 kompresi dada. Apabila jalan napas terlindungi (misalnya sudah terpasang ETT, Laringeal Mask Airway atau Combitube) lakukan kompresi 100 kali/menit dengan ventilasi dilakukan. tanpa menghentikan kompresi (asingkron) tiap 5 detik (kecepatan 12 kali/menit). Apabila ada penolong ketiga lakukan tekanan pada krikoid untuk mencegah distensi lambung dan regurgitasi.
Bantuan napas dengan. menggunakan bagging sungkup dan alat bantu jalan napas lainnya.
Bagging telah lama digunakan sebagai alat bantu napas utama dikombinasikan. dengan alat bantu jalan napas lainnya misalnya sungkup muka, ETT, LMA, dan Combitube. Beberapa hal yang harus diperhatikan saat menggunakan bagging : Volume tidal berkisar antara 10-15 ml/kg BB. Bagging dewasa umum mempunyai volume 1600 ml. Bila memungkingkan bagging dilakukan oleh dua penolong untuk mencegah kebocoran, seorang penolong mempertahankan sungkup dan kepala pasien, dan yang lainnya melakukan pemijatan bagging. Masalah kebocoran dan kesulitan mencapai volume tidal yang cukup tidak akan terjadi jika dipasang ETT, LMA, atau Combitube.

Tahap lanjut membuka jalan napas.
Pernasangan pipa endotrakeal (ETT)
 
Pemasangan pipa endotrakeal menjamin terpeliharanya jalan napas dan sebaiknya dilakukan sesegera mungkin oleh penolong yang terlatih.
Keuntungan : Terpeliharanya jalan napas, dapat memberikan oksigen dengan konsentrasi tinggi, menjamin tercapainya volume tidal yang diinginkan, mencegah teriadinya aspirasi, mempermudah penghisapan lendir di trakea, merupakan jalur masuk beberapa obat-obat resusitasi, karena kesalahan letak pipa endotrakeal dapat menyebabkan kematian maka tindakana ini sebaiknya dilakukan oleh penolong yang terlatih
Indikasi pemasangan : Henti jantung, pasien sadar yang tidak mampu bernapas dengan baik (edema paru, Guillan-Bare syndrom, sumbatan jalan napas), perlindungan jalan napas tidak memadai (koma, arefleksi), penolong tidak mampu memberi bantuan napas dengan cara konvensional
Persiapan alat untuk pemasangan pipa endotrakeal (ETT) : Laringoskop, lengkap dengan handle dan bladenya. Pipa endotrakeal (ETT) dengan ukuran : perempuan (no 7,0 ; 7,5 ; 8,0), laki laki (no 8,0 ; 8,5), keadaan emergensi(no 7,5), stilet (mandrin), forsep margil, jeli, spuit 20 atau 10 cc, stetoskop, bantal, pester dan gunting, aat penghisap lendir (Sluction aparatus)

Berbagai alat mekanik atau elektronis dapat digunakan untuk tujuan ini misalnva detektor end tidal CO2 (kwantitatif dan kwalitatif).
Melakukan bantuan napas dengan ETT selama RJP.
Volume tidal napas berkisar antara 10-15 ml/kg BB, secara klinis keadaan dapat diketahui dengan pengamatan dada. Dengan volume 10 ml/kg BB dada akan tampak mulai mengembang dan dengan 15 ml/kg BB dada akan mengembang, lebih besar lagi (naik antara 4-6 cm). Bila tidak diberikan oksigen tambahan dan pada pasien gemuk berikan volume yang lebih besar sedangkan bila diberikan oksigen tambahan atau pada pasien kurus berikan volume yang lebih kecil. Kecepatan pemberian napas berkisar antara 10-12 kali/menit atau satu kali setiap 5-6 detik dengan lama inspirasi sekitar 2 detik. Pada keadaan ini tidak ada lagi perbandingan antara kompresi dan ventilasi. Kecepatan kompresi berkisar 100 kali/menit, sedangkan ventilasi diberikan setiap 5 detik (tidak perlu seirama dengan kompresi).
Komplikasi pemasangan ETT : ETT masuk kedalam oesophagus, yang dapat menyebabkan hipoksia, luka pada bibir dan lidah akibat terjepit antara laringoskop dengan gigi, gigi patah, laserasi pada faring dan trakhea akibat stilet (mandrin) dan ujung ETT, kerusakan pita suara, perforasi pada faring dan oesophagus, muntah dan aspirasi, pelepasan adrenalin dan noradrenalin akibat rangsangan intubasi sehingga terjadi hipertensi, takikardi dan aritmia, ETT masuk ke salah satu bronkus. Umumnya masuk kebronkus kanan, untuk mengatasinya tarik ETT 1-2 cm sambil dilakukan inspeksi gerakan dada dan auskultasi bilateral.
Penanganan jalan napas pada pasien trauma
Gerakan kepala dan leher yang berlebihan pada pasien cedera leher dapat menyebabkan cedera yang lebih hebat. Pasien trauma muka, multiple dan kepala harus dianggap disertai dengan cedera leher.
Langkah pernanganan pada pasien atau tersangka cedera leher.
1. Jangan tengadahkan kepala, hanya angkat rahang dan buka mulut pasien
2. Pertahankan kepala pada posisi netral selama nianipulasi jalan napas.
3. Pasien fraktur basis dan tulang muka lakukan pemasangan ETT dalam keadaan tulang belakang distabilisasi.
4. Bila tidak dapat dilakukan intubasi lakukan krikotiroidektomi atau trakheostomi.
5. Bila diputuskan untuk dilakukan intubasi melalui hidung (blind nasal intubation) maka harus dilakukan oleh penolong yang berpengalaman.
6.      Bila pasien melawan dapat diberikan obat pelemas otot dan penenang.

Ada dua alat bantu jalan napas yang termasuk kelas IIb yaitu :
LMA berupa sebuah pipa dengan ujung distal yang menyerupai sungkup dengan tepi yang mempunvai balon sekelilingnya. Pada terpasang bagian sungkup ini harus berada di daerah hipofaring, sehingga saat balon dikembangkan maka bagian terbuka dari sungkup akan menghadap kearah lubang trakhea membentuk bagian dari jalan napas.
Beberapa kelebihan LMA sebagai alat bantu jalan napas adalah :
Dapat dipasang tanpa laringoskopi atau leher sehingga menguntungkan pada pasien dengan cedera leher atau pada pasien yang sulit dilakukan visualisasi lubang trakhea. Karena LMA tidak perlu masuk kedalam trakhea maka resiko kesalahan intubasi dengan segala akibatnya tidak ditemukan pada LMA. Kekurangan LMA adalah tidak dapat melindungi kemungkinan aspirasi sebaik ETT.
Combitube
Alat ini merupakan gabungan ETT dengan obturator oesophageal. Pada alat ini terdapat 2 daerah berlubang, satu lubang di distal dan beberapa lubang ditengah, lubang lubang ini dihubungkan melalui 2 saluran yang terpisah dengan 2 lubang di proksimal yang merupakan interface untuk alat bantu napas. Selain itu terdapat 2 buah balon, satu proksimal dari lubang distal dan satu proksimal dari deretan lubang di tengah. Ventilasi melalui trakhea dapat dilakukan melalui lubang distal (ETT) dan tengah (obtutator). Alat ini dimasukan tanpa laringoskopi, dari penelitian dengan cara memasukan seperti ini 80% kemungkinan masuk ke eosophagus. Setelah alat ini masuk kedua balon dikembangkan dan dilakukan pemompaan, mula-mula pada obturator seraya dilakukan inspeksi dan auskultasi apabila ternyata dari pengamatan ini tidak tampak adanya ventilasi paru pemonpaan dipindahkan pada ETT dan lakukan kembali pemeriksaan klinis. Kinerja ventilasi, oksigenasi dan perlindungan terhadap aspirasi alat ini sepadan dengan ETT dengan keunggulan lebih mudah dipasang dibanding ETT.
Krikotiroidektomi
Tindakan ini dilakukan untuk membuka jalan napas sementara dengan cepat, apabila cara lain sulit dilakukan. Pada tekhnik ini membran krikotiroid disayat kecil vertikal, dilebarkan dan dimasukan ETT.
Trakheostomi
Tekhnik ini bukan pilihan pada keadaan darurat (life saving). Tindakan ini sebaiknya dilakukan di kamar bedah oleh seorang yang ahli. 
Cara melakukan penghisapan lendir
1. Lakukan hiperventilasi dengan Fi02 100% selama 15 – 30 detik
2. Gunakan kateter trakheobronkhial 
3. Lama penghisapan tidak lebih dari 10 detik
4. Bila setelah penghisapan selama 10 detik ternyata masih belum bersih maka dapat dilakukan pengisapan kembali, diantara pengisapan harus diselingi dengan ventilasi seperti diatas.
5. Setelah selesai pengisapan lakukan hiperventilasi dengan FiO2 100 % selama 15 – 30 detik

SUMBER : Paula,dkk.2009.Asuhan Keperawatan Gawat Darurat.CV Trans Info Media: Jakarta


KELEMBAGAAN HOME CARE

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
            Sejauh ini, bentuk-bentuk pelayanan kesehatan yang di kenal masyarakat dalam system pelayanan kesehatan adalah pelayanan rawat inap dan rawat jalan. Pada sisi lain, banyak anggota masyarakat yang menderita sakit dan karena berbagai pertimbangan terpaksa di rawat di rumah dan tidak di rawat inap di institusi pelayanan kesehatan, seperti kasus-kasus penyakit terminal, keterbatasan kemampuan masyarakat untuk membiayai pelayanan kesehatan, manajemen rumah sakit yang berorientasi pada profit, banyak orang merasakan bahwa di rawat inap membatasi kehidupan manusia, lingkungan di rumah yang dirasakan lebih nyaman ( Depkes RI,2002 ).
Maka dari itu diperlukan pelayanan kesehatan yang murah serta aman di rumah seperti home care. Perawatan kesehatan di rumah merupakan salah satu jenis dari perawatan jangka panjang (long term care) yang dapat diberikan oleh tenaga profesional maupun non-profesional yang telah mendapatkan pelatihan. Perawatan kesehatan di rumah yang merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan adalah suatu komponen tentang pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan komprehensif yang diberikan kepada individu dan keluarga di tempat tinggal mereka dengan tujuan meningkatkan, mempertahankan atau memulihkan kesehatan, serta memaksimalkan tingkat kemandirian dan meminimalkan akibat dari penyakit termasuk penyakit terminal. Pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan klien individual dan keluarga harus direncanakan, dikoordinasikan, dan disediakan oleh pemberi pelayanan yang diorganisasi untuk memberi perawatan kesehatan dirumah (homecare), melalui staf atau pengaturan berdasarkan perjanjian atau kombinasi dari keduanya (C. Warhola, 1980). Pelayanan keperawatan yang diberikan meliputi pelayanan primer,sekunder, dan tersier yang berfokus pada asuhan keperawatan klien melalui kerja sama dengan keluarga dan tim kesehatan lainnya. Perawatan kesehatan di rumah adalah spectrum kesehatan yang luas dari pelayanan social yang ditawarkan pada lingkungan rumah untuk memulihkan ketidakmampuan dan membantu klien yang menderita penyakit kronis ( NAHC,1994 ).
Di Indonesia layanan home care sebenarnya bukan merupakan hal yang baru karena merawat pasien di rumah sudah dilakukan oleh anggota keluarga maupun oleh perawat sejak jaman dahulu melalui kunjungan rumah.
Dengan jasa layanan home care ini banyak kemudahan yang akan dirasakan oleh keluarga pasien, misalnya, keluarga pasien dapat dengan mudah memantau perkembangan kesehatan pasien setiap harinya, tanpa perlu bolak balik ke rumah sakit.
Setidaknya pihak keluarga akan lebih tenang untuk dapat mengerjakan hal lain. Dalam hal ini, seorang tenaga perawat profesional akan menggantikan keluarga pasien sehari-harinya dalam menemani dan merawat pasien di rumah, secara profesional, sabar, telaten, penuh dedikasi dan bertanggung jawab.
1.2 Tujuan
1.2.1 Untuk menegatahui struktur organisasi dalam pelayanan home care
1.2.2 Untuk mengetahui langkah mendirikan home care
1.2.3 Untuk mengetahui mekanisme mendirikan home care
1.2.4 Untuk mengetahui kelembagaan home care.

1.3 Rumusan Masalah
1.3.1 Bagaimana struktur organisasi dalam pelayanan home care ?
1.3.2 Bagaimna langkah mendirikan home care ?
1.3.2 Bagaimana mekanisme pendirian home care ?
1.3.3 Bagaimana kelembagaan home care ?


BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Struktur Organisasi Home Care
       Adapun susunan dari organisasi home care ini adalah:
1)      Penanggung Jawab
a. Bertanggung jawab atas sagala bentuk pelayanan home cara
b. Menerima konsultasi dari pelaksanaan home care
c. Mengetahui segela bentuk perawtan bagi klien
2)      Ketua Umum
a. Mengkoordinasikan tim pelayanan
b. Mengelola segala bentuk pelayanan yang diberikan
c. Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap kinerja pelayanan.
d. Membuat laporan kegiatan pelayanan
3)      Ketua Pelayanan
a. Mengkoordinasikan semua kegiatan pelayanan perawatan
b. Menjalin komunikasi antar ketua pelaksanaan Home Care
c. Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan pelayanan home care
4)      Ketua Pelaksana 1, 2 dan 3
a.       Mengkoordinasikan semua kegiatan pelayanan perawatan dengan
timnya
b.      Mengatur proses pelayanan Home Care
c.       Menjalin kerjasama antar tim
d.      Menyusun laporan kegiatan pelayanan keperawatan di rumah
5)      Pelaksana Pelayanan 1
a. Melaksanakan pengkajian dan menentukan diagnosa keperawatan
b. Menyusun rencana keperawatan sesuai dengan diagnosa keperawatan
c. Melaksanakan intervensi / tindakan keperawatan sesuai rencana yang  ditentukan
d. Mengevaluasi kegiatan/ tindakan yang diberikan dg. berpedoman  pada renpra.
e. Membuat dokumentasi tertulis pada rekam keperawatan  setiap selesai  melaksanakan tugas
f. Memberikan pendidikan kesehatan
g. Melakukan usha promotif, preventif dan edukasi.
6)      Pelaksana Pelayanan 2
a. Memberikan terapi pada klien
b. Memantau perkembangan dan kemampuan klien
c. Memberikan pengetahuan keluarga dan klien tentang gizi yang tepet
bagi klien
7)      Pelaksana Pelayanan 3
a. Memberikan terapi medis yang sesuai
b. Menerima konsulan dari tim perawat
c. Mendiagnosa kemajuan klien.

2.2  Rencana Kegiatan Pelayanan Home Care
Rencana kegiatan meliputi beberapa fase (Ferry Efendi- Makhfudli,2009), sebagai berikut :
1. Fase persiapan
Pada Fase pertama ini,perawat mendapatkan data tentang keluarga yang akan dikunjungi dari Puskesmas atau Ibu Kader.Perawat perlu membuat laporan pendahuluan untuk kunjungan yang akan dilakukan.Kontrak waktu kunjungan perlu dilakukan pada fase ini.
2. Fase Inisiasi (perkenalan) :
Fase ini mungkin memerlukan beberapa kali kunjungan. Selama fase ini,perawat dan keluarga berusaha untuk saling mengenal dan bagaimana keluarga menanggapi suatu masalah kesehatan.
3. Fase implementasi :
Pada Fase ini,Perawat melakukan pengkajian dan perencanaan untuk mengatasi masalah kesehatan yang dimiliki oleh klien dan keluarga. Lakukan intervensi sesuai rencana. Eksplorasi Nilai-nilai keluarga dan persepsi keluarga terhadap kebutuhannya. Berikan pendidikan kesehatan sesuai tingkat Pendidikan Klien dan keluarga serta sediakan pula informasi tertulis.
4. Fase terminasi :
Fase ini perawat membuat kesimpulan hasil kunjungan berdasarkan pada pencapaian tujuan yang ditetapkan bersama keluarga.Menyusun rencana tindak lanjut terhadap masalah kesehatan yang sekarang di tangani dan masalah kesehatan yang mungkin di alami oleh keluarga sangat penting dilakukan pada fase terminasi.
5. Fase pasca kunjungan :
Sebagai fase terakhir hendaknya perawat membuat dokomentasi lengkap tentang hasil kunjungan untuk disimpan di pelayanan kesehatan ,dokumentasi tersebut harus memenuhi aspek lengkap(komplit),jelas(clear),dan dapat dibaca(legible). Adapun cara untuk melakukan kunjungan yaitu:
- angket
- pertelepon
- lewat email
- Kunjungan
·   Penjadwalan Kunjungan
Penjadwalan kegiatan ditetapkan berdasarakan kesepakatan bersama dengan klien. Jadwala pelaksanaan kegiatan ini bisanya lebih sering dilakuakn pada saat pertama kemudian secara bertahap akan berkurang seiring dengan kemajuan klien. Akan tetapi pemantau perkembangan klien tidak dibiarka begitu saja melainkan melalui via telepon dan kunjungan bulanan saja. Mengenai jadwal kunjungan kami cantumkan padalampiran.

2.3  Mekanisme Perawatan Kesehatan Di Rumah
Pasien/ klien yang memperoleh pelayanan keperawatan di rumah dapat merupakan rujukan dari klinik rawat jalan, unit rawat inap rumah sakit, maupun puskesmas . namun pasien/ klien dapat langsung menghubungi agensi pelayanan keperawatan di rumah atau praktek keperawatan per orangan untuk memperoleh pelayanan.
Mekanisme yang harus di lakukan adalah sebagai berikut:
1. Pasien / klien pasca rawat inap atau rawat jalan harus diperiksa terlebih dahulu oleh dokter untuk menentukan apakah secara medis layak untuk di rawat di rumah atau tidak.
2. Selanjutnya apabila dokter telah menetapkan bahwa klien layak dirawat di rumah, maka di lakukan pengkajian oleh koordinator kasus yang merupakan staf dari pengelola atau agensi perawatan kesehatan dirumah, kemudian bersama-sama klien dan keluarga, akan menentukan masalahnya, dan membuat perencanaan, membuat keputusan, membuat kesepakatan mengenai pelayanan apa yang akan diterima oleh klien, kesepakatan juga mencakup jenis pelayanan, jenis peralatan, dan jenis sistem pembayaran, serta jangka waktu pelayanan.
3. Selanjutnya klien akan menerima pelayanan dari pelaksana pelayanan keperawatan dirumah baik dari pelaksana pelayanan yang dikontrak atau pelaksana yang direkrut oleh pengelola perawatan dirumah. Pelayanan dikoordinir dan dikendalikan oleh koordinator kasus, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh tenaga pelaksana pelayanan harus diketahui oleh koordinator kasus.
4. Secara periodic koordinator kasus akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan apakah sudah sesuai dengan kesepakatan.

2.4 Kelembagaan Home Care
Secara kelembagaan, home care melekat dengan Rawat Inap (Palaran) sebagai salah satu bentuk layanan medis yakni Rawat Inap yang memiliki hirarki baku. Dalam institusi layanan kesehatan (dalam hal ini milik pemerintah) semua sistem ada aturannya, dan sudah tentu kompetensi medis diserahkan kepada dokter. Selanjutnya dokter dapat mendelegasikan tindakan medis kepada paramedis berdasarkan indikasi dan protap (prosedur tetap). Ini dimaksudkan untuk melindungi pasien dan petugas, sehingga jika terjadi sesuatu berkenaan dengan tindakan medis, dapat dipertanggung jawabkan sesuai undang-undang dan kompetensi. Kecuali jika Homecare tidak ada tindakan medis, maka perawatan bersifat follow up, bisa jadi tidak diperlukan penanggung jawab dokter.
Adanya kelembagaan Home Care mengacu pada UU No. 12 Tahun 1992 dan UU No. 29 tahun 2004, kompetensi tindakan medis (praktek, homecare, klinik, balai pengobatan, RS dan lain-lain) adalah seorang dokter sesuai Ketentuan Konsil Kedokteran Indonesia. Artinya penanggung jawabnya seorang dokter atau dokter gigi (dalam hal perawatan kesehatan gigi dan mulut).
Health home care dilakukan oleh tiga kelompok lembaga berwenang, yaitu:
Lembaga Kesehatan di Rumah Bersertifikat (certified home health agency / CHHA); Program Perawatan Kesehatan di Rumah Jangka Panjang (the long-term home health care program (LTHHCP); dan Lembaga Berlisensi. Rinciannya adalah sebagai berikut:
1). Lembaga Kesehatan di Rumah Bersertifikat (CHHA)
Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan bagi individu yang mengalami penyakit akut untuk menerima perawatan terampil yang dibutuhkan di rumah mereka sendiri. CHHA memenuhi kebutuhan individu dengan memberi berbagai jenis pelayanan, termasuk pelayanan keperawatan terampil, terapi wicara, terapi fisik dan terapi okupasi, pelayanan sosial medis, asisten perawatan kesehatan di rumah (HHA), konseling nutrisi, transportasi, peralatan, dan terapi pernapasan.
CHHA juga memiliki program khusus, seperti pelayanan kesehatan mental, pelayanan pediatrik, program untuk anak dan ibu, dan program AIDS, terdapat juga pelayanan berteknologi tinggi seperti terapi intravena, kemoterapi di rumah, dan penatalaksanaan nyeri. CHHA dikenal sebagai program jangka pendek karena pelayanan yang diberikan biasanya singkat.
2). Program Perawatan Kesehatan di Rumah Jangka Panjang (LTHHCP)
Program Perawatan Kesehatan di Rumah Jangka Panjang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan individu yang menderita penyakit kronis di rumah. Merupakan program yang memberikan pelayanan sosial dan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan perawatan kesehatan di rumah dalam waktu yang lama. Biaya pelayanan kesehatan pasien tidak boleh lebih dari 75% biaya rata-rata perawatan institusional jangka panjang di wilayah setempat. Pelayanan keperawatan yang diberikan meliputi terapi fisik, okupasi, dan wicara, pelayanan sosial medis, dukungan nutrisi serta pelayanan perawatan personal.


BAB 3
PENUTUP

3.1        Kesimpulan
Home care merupakan bentuk pelayanan kesehatan yang akan sangat dibutuhkan pada masa depan karena dengan home care, pasien dapat dirawat dirumahnya sendiri dengan ditemani oleh anggota keluarga yang lain sehingga kecemasan pasien dapat diminimalkan.Dengan melakukan Perawatan di rumah selain dapat mengurangi kecemasan juga dapat menghemat biaya dari beberapa segi misal biaya kamar, biaya transpor dan biaya lain-lain yang terkait dengan penjaga yang sakit. Tetapi perlu diingat bahwa pasien yang dapat layanan home care adalah pasien yang secara medis dinyatakan aman untuk dirawat di rumah dengan kondisi rumah yang memadai.

3.2        Saran
Perawat sebagai salah satu tenaga kesehatan haruslah mampu memberikan pelayanan keperawatan yang komprehensif kepada klien salah satunya dengan mendirikan Home Care dan mengembangkan Home Care tersebut dengan terus secara aktif melihat dan mampu menanggapi secara tepat perubahan kebutuhan kesehatan dimasyarakat. Dengan adanya home care ini di harapkan klien mendapatkan beberapa keuntungan, seperti:
a.       Pelayanan akan lebih sempurna, holistik dan komprehensif
b.      Pelayanan keperawatan mandiri bisa diaplikasikan dengan di bawah naungan legal dan etik keperawatan
c.       Kebutuhan klien akan dapat terpenuhi sehingga klien akan lebih nyaman dan puas dengan asuhan keperawatan yang profesional.