Perawat
dan Klien
1.
Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat
manusia, keunikan klien, dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan,
kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik, dan agama yang
dianut serta kedudukan social.
2. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari klien
2. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari klien
3.
Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan
keperawatan
4. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
4. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perawat
dan Praktik
1.
Perawat memelihara dan meningkatkan kompetisi dibidang keperawatan melalui
belajar terus menerus
2.
Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai
kejujuran professional yang menerapkan pengetahuan serta keterampilan
keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
3.
Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan
mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan
konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain
4.
Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan
selalu menunjukkan perilaku professiona
Perawat dan Masyarakat
1.
Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan
mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.
Perawat dan Teman Sejawat
Perawat dan Teman Sejawat
1.
Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan
tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan
kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh
2. Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan illegal.
2. Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan illegal.
Perawat
dan Profesi
1.
Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan
keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan
keperawatan
2. Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan
3. Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.
2. Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan
3. Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.
SUMBER : http://www.inna-ppni.or.id/index.php/kode-etik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar