BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sejauh
ini, bentuk-bentuk pelayanan kesehatan yang di kenal masyarakat dalam system
pelayanan kesehatan adalah pelayanan rawat inap dan rawat jalan. Pada sisi
lain, banyak anggota masyarakat yang menderita sakit dan karena berbagai
pertimbangan terpaksa di rawat di rumah dan tidak di rawat inap di institusi
pelayanan kesehatan, seperti kasus-kasus penyakit terminal, keterbatasan
kemampuan masyarakat untuk membiayai pelayanan kesehatan, manajemen rumah sakit
yang berorientasi pada profit, banyak orang merasakan bahwa di rawat inap
membatasi kehidupan manusia, lingkungan di rumah yang dirasakan lebih nyaman (
Depkes RI,2002 ).
Maka dari itu
diperlukan pelayanan kesehatan yang murah serta aman di rumah seperti home
care. Perawatan kesehatan di rumah merupakan salah satu jenis dari perawatan
jangka panjang (long term care) yang dapat diberikan oleh tenaga profesional
maupun non-profesional yang telah mendapatkan pelatihan. Perawatan kesehatan di
rumah yang merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan adalah suatu
komponen tentang pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan komprehensif
yang diberikan kepada individu dan keluarga di tempat tinggal mereka dengan
tujuan meningkatkan, mempertahankan atau memulihkan kesehatan, serta
memaksimalkan tingkat kemandirian dan meminimalkan akibat dari penyakit
termasuk penyakit terminal. Pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan klien
individual dan keluarga harus direncanakan, dikoordinasikan, dan disediakan
oleh pemberi pelayanan yang diorganisasi untuk memberi perawatan kesehatan
dirumah (homecare), melalui staf atau pengaturan berdasarkan perjanjian atau
kombinasi dari keduanya (C. Warhola, 1980). Pelayanan keperawatan yang
diberikan meliputi pelayanan primer,sekunder, dan tersier yang berfokus pada
asuhan keperawatan klien melalui kerja sama dengan keluarga dan tim kesehatan
lainnya. Perawatan kesehatan di rumah adalah spectrum kesehatan yang luas dari
pelayanan social yang ditawarkan pada lingkungan rumah untuk memulihkan
ketidakmampuan dan membantu klien yang menderita penyakit kronis ( NAHC,1994 ).
Di Indonesia layanan
home care sebenarnya bukan merupakan hal yang baru karena merawat pasien di
rumah sudah dilakukan oleh anggota keluarga maupun oleh perawat sejak jaman dahulu
melalui kunjungan rumah.
Dengan jasa layanan
home care ini banyak kemudahan yang akan dirasakan oleh keluarga pasien,
misalnya, keluarga pasien dapat dengan mudah memantau perkembangan kesehatan
pasien setiap harinya, tanpa perlu bolak balik ke rumah sakit.
Setidaknya pihak
keluarga akan lebih tenang untuk dapat mengerjakan hal lain. Dalam hal ini,
seorang tenaga perawat profesional akan menggantikan keluarga pasien
sehari-harinya dalam menemani dan merawat pasien di rumah, secara profesional,
sabar, telaten, penuh dedikasi dan bertanggung jawab.
1.2
Tujuan
1.2.1 Untuk menegatahui struktur organisasi
dalam pelayanan home care
1.2.2 Untuk mengetahui langkah
mendirikan home care
1.2.3 Untuk mengetahui mekanisme
mendirikan home care
1.2.4 Untuk mengetahui
kelembagaan home care.
1.3
Rumusan Masalah
1.3.1 Bagaimana struktur organisasi
dalam pelayanan home care ?
1.3.2 Bagaimna langkah mendirikan home
care ?
1.3.2 Bagaimana mekanisme pendirian home
care ?
1.3.3 Bagaimana kelembagaan home care ?
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1
Struktur Organisasi Home Care
Adapun susunan dari organisasi home care ini adalah:
Adapun susunan dari organisasi home care ini adalah:
1)
Penanggung Jawab
a. Bertanggung jawab atas sagala bentuk pelayanan home
cara
b. Menerima konsultasi dari pelaksanaan home care
c. Mengetahui segela bentuk perawtan bagi klien
b. Menerima konsultasi dari pelaksanaan home care
c. Mengetahui segela bentuk perawtan bagi klien
2)
Ketua Umum
a. Mengkoordinasikan tim pelayanan
b. Mengelola segala bentuk pelayanan yang diberikan
c. Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap kinerja pelayanan.
d. Membuat laporan kegiatan pelayanan
b. Mengelola segala bentuk pelayanan yang diberikan
c. Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap kinerja pelayanan.
d. Membuat laporan kegiatan pelayanan
3)
Ketua Pelayanan
a. Mengkoordinasikan semua kegiatan pelayanan perawatan
b. Menjalin komunikasi antar ketua pelaksanaan Home Care
c. Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan pelayanan home care
b. Menjalin komunikasi antar ketua pelaksanaan Home Care
c. Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan pelayanan home care
4)
Ketua Pelaksana 1, 2 dan 3
a.
Mengkoordinasikan semua kegiatan pelayanan perawatan dengan
timnya
timnya
b.
Mengatur proses pelayanan Home Care
c.
Menjalin kerjasama antar tim
d.
Menyusun laporan kegiatan pelayanan keperawatan di rumah
5)
Pelaksana Pelayanan 1
a. Melaksanakan pengkajian dan menentukan diagnosa
keperawatan
b. Menyusun rencana keperawatan sesuai dengan diagnosa keperawatan
c. Melaksanakan intervensi / tindakan keperawatan sesuai rencana yang ditentukan
d. Mengevaluasi kegiatan/ tindakan yang diberikan dg. berpedoman pada renpra.
e. Membuat dokumentasi tertulis pada rekam keperawatan setiap selesai melaksanakan tugas
f. Memberikan pendidikan kesehatan
g. Melakukan usha promotif, preventif dan edukasi.
b. Menyusun rencana keperawatan sesuai dengan diagnosa keperawatan
c. Melaksanakan intervensi / tindakan keperawatan sesuai rencana yang ditentukan
d. Mengevaluasi kegiatan/ tindakan yang diberikan dg. berpedoman pada renpra.
e. Membuat dokumentasi tertulis pada rekam keperawatan setiap selesai melaksanakan tugas
f. Memberikan pendidikan kesehatan
g. Melakukan usha promotif, preventif dan edukasi.
6)
Pelaksana Pelayanan 2
a. Memberikan terapi pada klien
b. Memantau perkembangan dan kemampuan klien
c. Memberikan pengetahuan keluarga dan klien tentang gizi yang tepet
bagi klien
b. Memantau perkembangan dan kemampuan klien
c. Memberikan pengetahuan keluarga dan klien tentang gizi yang tepet
bagi klien
7)
Pelaksana Pelayanan 3
a. Memberikan terapi medis yang sesuai
b. Menerima konsulan dari tim perawat
c. Mendiagnosa kemajuan klien.
a. Memberikan terapi medis yang sesuai
b. Menerima konsulan dari tim perawat
c. Mendiagnosa kemajuan klien.
2.2
Rencana Kegiatan Pelayanan Home Care
Rencana
kegiatan meliputi beberapa fase (Ferry Efendi- Makhfudli,2009), sebagai berikut
:
1. Fase persiapan
1. Fase persiapan
Pada Fase pertama ini,perawat
mendapatkan data tentang keluarga yang akan dikunjungi dari Puskesmas atau Ibu
Kader.Perawat perlu membuat laporan pendahuluan untuk kunjungan yang akan
dilakukan.Kontrak waktu kunjungan perlu dilakukan pada fase ini.
2. Fase Inisiasi (perkenalan) :
Fase ini mungkin memerlukan beberapa
kali kunjungan. Selama fase ini,perawat dan keluarga berusaha untuk saling
mengenal dan bagaimana keluarga menanggapi suatu masalah kesehatan.
3. Fase
implementasi :
Pada Fase ini,Perawat melakukan
pengkajian dan perencanaan untuk mengatasi masalah kesehatan yang dimiliki oleh
klien dan keluarga. Lakukan intervensi sesuai rencana. Eksplorasi Nilai-nilai
keluarga dan persepsi keluarga terhadap kebutuhannya. Berikan pendidikan
kesehatan sesuai tingkat Pendidikan Klien dan keluarga serta sediakan pula
informasi tertulis.
4. Fase
terminasi :
Fase ini perawat membuat kesimpulan
hasil kunjungan berdasarkan pada pencapaian tujuan yang ditetapkan bersama
keluarga.Menyusun rencana tindak lanjut terhadap masalah kesehatan yang
sekarang di tangani dan masalah kesehatan yang mungkin di alami oleh keluarga
sangat penting dilakukan pada fase terminasi.
5. Fase
pasca kunjungan :
Sebagai fase terakhir hendaknya
perawat membuat dokomentasi lengkap tentang hasil kunjungan untuk disimpan di
pelayanan kesehatan ,dokumentasi tersebut harus memenuhi aspek
lengkap(komplit),jelas(clear),dan dapat dibaca(legible). Adapun cara untuk
melakukan kunjungan yaitu:
- angket
- pertelepon
- lewat email
- Kunjungan
· Penjadwalan Kunjungan
Penjadwalan kegiatan ditetapkan
berdasarakan kesepakatan bersama dengan klien. Jadwala pelaksanaan kegiatan ini
bisanya lebih sering dilakuakn pada saat pertama kemudian secara bertahap akan
berkurang seiring dengan kemajuan klien. Akan tetapi pemantau perkembangan
klien tidak dibiarka begitu saja melainkan melalui via telepon dan kunjungan
bulanan saja. Mengenai jadwal kunjungan kami cantumkan padalampiran.
2.3 Mekanisme Perawatan Kesehatan Di Rumah
Pasien/
klien yang memperoleh pelayanan keperawatan di rumah dapat merupakan rujukan
dari klinik rawat jalan, unit rawat inap rumah sakit, maupun puskesmas . namun
pasien/ klien dapat langsung menghubungi agensi pelayanan keperawatan di rumah
atau praktek keperawatan per orangan untuk memperoleh pelayanan.
Mekanisme
yang harus di lakukan adalah sebagai berikut:
1. Pasien / klien pasca rawat
inap atau rawat jalan harus diperiksa terlebih dahulu oleh dokter untuk
menentukan apakah secara medis layak untuk di rawat di rumah atau tidak.
2. Selanjutnya apabila dokter
telah menetapkan bahwa klien layak dirawat di rumah, maka di lakukan pengkajian
oleh koordinator kasus yang merupakan staf dari pengelola atau agensi perawatan
kesehatan dirumah, kemudian bersama-sama klien dan keluarga, akan menentukan
masalahnya, dan membuat perencanaan, membuat keputusan, membuat kesepakatan
mengenai pelayanan apa yang akan diterima oleh klien, kesepakatan juga mencakup
jenis pelayanan, jenis peralatan, dan jenis sistem pembayaran, serta jangka
waktu pelayanan.
3. Selanjutnya klien akan
menerima pelayanan dari pelaksana pelayanan keperawatan dirumah baik dari
pelaksana pelayanan yang dikontrak atau pelaksana yang direkrut oleh pengelola
perawatan dirumah. Pelayanan dikoordinir dan dikendalikan oleh koordinator
kasus, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh tenaga pelaksana pelayanan harus
diketahui oleh koordinator kasus.
4. Secara periodic koordinator
kasus akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan
apakah sudah sesuai dengan kesepakatan.
2.4
Kelembagaan Home Care
Secara kelembagaan, home care
melekat dengan Rawat Inap (Palaran) sebagai salah satu bentuk layanan medis
yakni Rawat Inap yang memiliki hirarki baku. Dalam institusi layanan kesehatan
(dalam hal ini milik pemerintah) semua sistem ada aturannya, dan sudah tentu
kompetensi medis diserahkan kepada dokter. Selanjutnya dokter dapat
mendelegasikan tindakan medis kepada paramedis berdasarkan indikasi dan protap
(prosedur tetap). Ini dimaksudkan untuk melindungi pasien dan petugas, sehingga
jika terjadi sesuatu berkenaan dengan tindakan medis, dapat dipertanggung
jawabkan sesuai undang-undang dan kompetensi. Kecuali jika Homecare tidak ada
tindakan medis, maka perawatan bersifat follow up, bisa jadi tidak diperlukan
penanggung jawab dokter.
Adanya kelembagaan Home Care
mengacu pada UU No. 12 Tahun 1992 dan UU No. 29 tahun 2004, kompetensi tindakan
medis (praktek, homecare, klinik, balai pengobatan, RS dan lain-lain) adalah
seorang dokter sesuai Ketentuan Konsil Kedokteran Indonesia. Artinya penanggung
jawabnya seorang dokter atau dokter gigi (dalam hal perawatan kesehatan gigi
dan mulut).
Health home care dilakukan oleh
tiga kelompok lembaga berwenang, yaitu:
Lembaga Kesehatan di Rumah Bersertifikat (certified home health agency / CHHA); Program Perawatan Kesehatan di Rumah Jangka Panjang (the long-term home health care program (LTHHCP); dan Lembaga Berlisensi. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Lembaga Kesehatan di Rumah Bersertifikat (certified home health agency / CHHA); Program Perawatan Kesehatan di Rumah Jangka Panjang (the long-term home health care program (LTHHCP); dan Lembaga Berlisensi. Rinciannya adalah sebagai berikut:
1).
Lembaga Kesehatan di Rumah Bersertifikat (CHHA)
Tujuannya
adalah untuk memberikan kesempatan bagi individu yang mengalami penyakit akut
untuk menerima perawatan terampil yang dibutuhkan di rumah mereka sendiri. CHHA
memenuhi kebutuhan individu dengan memberi berbagai jenis pelayanan, termasuk
pelayanan keperawatan terampil, terapi wicara, terapi fisik dan terapi okupasi,
pelayanan sosial medis, asisten perawatan kesehatan di rumah (HHA), konseling
nutrisi, transportasi, peralatan, dan terapi pernapasan.
CHHA
juga memiliki program khusus, seperti pelayanan kesehatan mental, pelayanan
pediatrik, program untuk anak dan ibu, dan program AIDS, terdapat juga
pelayanan berteknologi tinggi seperti terapi intravena, kemoterapi di rumah,
dan penatalaksanaan nyeri. CHHA dikenal sebagai program jangka pendek karena
pelayanan yang diberikan biasanya singkat.
2).
Program Perawatan Kesehatan di Rumah Jangka Panjang (LTHHCP)
Program
Perawatan Kesehatan di Rumah Jangka Panjang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan
individu yang menderita penyakit kronis di rumah. Merupakan program yang
memberikan pelayanan sosial dan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan
perawatan kesehatan di rumah dalam waktu yang lama. Biaya pelayanan kesehatan
pasien tidak boleh lebih dari 75% biaya rata-rata perawatan institusional
jangka panjang di wilayah setempat. Pelayanan keperawatan yang diberikan
meliputi terapi fisik, okupasi, dan wicara, pelayanan sosial medis, dukungan
nutrisi serta pelayanan perawatan personal.
BAB 3
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Home care merupakan bentuk
pelayanan kesehatan yang akan sangat dibutuhkan pada masa depan karena dengan
home care, pasien dapat dirawat dirumahnya sendiri dengan ditemani oleh anggota
keluarga yang lain sehingga kecemasan pasien dapat diminimalkan.Dengan
melakukan Perawatan di rumah selain dapat mengurangi kecemasan juga dapat menghemat
biaya dari beberapa segi misal biaya kamar, biaya transpor dan biaya lain-lain
yang terkait dengan penjaga yang sakit. Tetapi perlu diingat bahwa pasien yang
dapat layanan home care adalah pasien yang secara medis dinyatakan aman untuk
dirawat di rumah dengan kondisi rumah yang memadai.
3.2
Saran
Perawat sebagai salah satu tenaga
kesehatan haruslah mampu memberikan pelayanan keperawatan yang komprehensif
kepada klien salah satunya dengan mendirikan Home Care dan mengembangkan Home
Care tersebut dengan terus secara aktif melihat dan mampu menanggapi secara
tepat perubahan kebutuhan kesehatan dimasyarakat. Dengan adanya home care ini
di harapkan klien
mendapatkan beberapa keuntungan, seperti:
a. Pelayanan
akan lebih sempurna, holistik dan komprehensif
b. Pelayanan
keperawatan mandiri bisa diaplikasikan dengan di bawah naungan legal dan etik
keperawatan
c. Kebutuhan
klien akan dapat terpenuhi sehingga klien akan lebih nyaman dan puas dengan
asuhan keperawatan yang profesional.
banyak membantu, tpi sertakan sumber yg jelas alias daftar pustaka.. supaya bisa dijadiin referensi 😊😊
BalasHapus